Daftar Blog: Dunia Pendidikan, Guru, Pengawas dan Umum

SELAMAT DATANG DI BLOG INI

Daftar Arsip Blog dapat dilihat pada bagian KANAN tengah halaman ini..>> Trimakasih. (endi.blogspot.com)

Minggu, 04 April 2010

MENYOAL DIKLAT

MENYOAL DIKLAT PRA SELEKSI DAN HASIL SELEKSI GURU BERPRESTASI


Oleh : Kusmoro

A. Diklat Pra Seleksi Guru Berprestasi
Ditahun 2008 ini seleksi guru berprestasi tingkat provinsi untuk wilayah Kalimantan Barat di adakan tanpa diwali pembekalan terhadap masing-masing peserta seleksi tersebut. Padahal pada tahun-tahun sebelumnya sebelum seleksi setiap peserta pemilihan guru berprestasi tingkat provinsi dibekali terlebih dahulu berupa Diklat Guru Berprestasi dengan materi seputar kompetensi guru, wawasan kependidikan, pengembangan profesi, dan lain sebagainya yang muaranya untuk memperoleh hasil seleksi guru berprestasi yang siap berkompetisi di ajang selanjutnya yaitu di tingkat nasional
Namun demikian hasil dari seleksi guru berprestasi di tahun 2008 ini juga dengan harpan dapat diandalkan. Memang sedikit banyak pengaruh Diklat guru berprestasi mempunyai pengaruh yang cukup signifikan terhadap kemantapan kesiapan para guru tersebut ketika mengikuti seleksi tersebut. Sebab mereka hanya berbekal pada pengalaman-pengalaman selama ini sebagai guru di daerahnya. Ada beberapa pernyataan dari beberapa guru peserta seleksi guru berprestasi tahun 2008 mengungkapkan yang intinya adalah agar guru untuk mengikuti seleksi guru berprestasi lebih percaya diri dan apalagi untuk jenjang nasional selanjutnya maka sebaiknya perlu dibekali terlebih dahulu dalam bentuk Diklat Guru Berprestasi seperti di tahun-tahun sebelumnya. Dengan demikian para guru dalam mengkah kompetisi terasa mantap bahkan hasilnya akan jauh lebih baik.

B. Seleksi Guru Berprestasi

Sejalan isu mutu pendidikan Indonesia yang dikaitkan dengan masalah ekonomi pada saat ini belum begitu menggembirakan, maka sepantasnya pemerintah melalui Depdiknas selalu berupaya melakukan pembinaan peningkatan mutu pendidikan tersebut. Walaupun kenyataan hasil pendidikan Indonesia cukup mengejutkan di level dunia seperti ajang Olimpiade mata pelajaran yang mendapatkan mas. Keberhasilan tersebut tidak dapat dipisahkan dengan peran guru selama ini. Dimana guru mempunyai peran yang begitu besar dalam membuat siswanya berprestasi. Salah satu pembinaan untuk mutu pendidikan itu adalah dengan kegiatan guru berprestasi. Guru berprestasi menurut Baedhowi (2008:3), adalah guru yang memiliki kinerja melampaui standar yang ditetapkan oleh satuan pendidikan, yang mencakup : kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional; menghasilkan karya kreatif atau inovatif yang diakui baik tingkat daerah, nasional dan/atau internasional, dan secara langsung membimbing peserta didik hingga mencapai pencapaian prestasi di bidang intrakurikuler dan/atau ekstrakurukuler. Oleh karena itu seorang guru untuk mendapat predikat guru berprestasi mestinya kiprah profesinya harus optimal.
Guru menurut Baedhowi (2008:1), adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik. Untuk melaksanakan tugasnya secara profesional, seorang guru tidak hanya memiliki kemampuan teknis edukatif, tetapi juga harus memiliki kepribadian yang dapat diandalkan sehingga sosok panutan bagi siswa, keluarga maupun masyarakat. Disamping itu peran guru dimasyarakat sekarang masih mempunyai posisi yang di perhitungkan dalam setiap iven kegiatan kemasyarakatan.
Era globalisasi menuntut SDM yang bermutu tinggi dan siap berkompetisi, baik pada tataran regional, nasional, maupun internasional. Oleh karena itu peran guru kedepan yang begitu berat maka diperlukan kedewasaan para guru untuk matang dengan profesinya atau profesional. Namun demikian keprofesionalan guru tidak akan bisa terwujud apabila predikat guru tanpa tanda jasa yang begitu lama dilekatkan menjadikan para guru hidupnya masih dalam tataran menengah kebawah. Sebab guru untuk profesional selain kamauan untuk berinovatif, kesabaran, dan iklas dalam pengabdian profesional perlu biaya mahal, terutama dalam hal yang muaranya adalah pengembangan mutu pendidikan.
Pemilihan guru berprestasi menurut Baedhowi (2008:1), dimaksudkan antara lain untuk mendorong motivasi, dedikasi, loyalitas, dan profesional guru, yang diharapkan akan berpengaruh positif pada kinerja dan prestasi kerjanya pada era globalisasi ini. Oleh karena itu mestinya pemilihan guru berprestasi yang diadakan setiap satu tahun sekali dapat menjadi ajang benar-benar peningkatan kompetensi guru yang berujung pada mutu pendidikan tersebut. Jangan sampai ajang ini hanya sebagai seremonial saja untuk memajangkan perwakilan guru daerah kedepan presiden diistana negara sampai ke para wakil rakyat di DPR/MPR. Bahkan ajang ini jangan sampai hanya direspon oleh kalangan pendidikan saja, namun sebaiknya siapa saja yang memerlukan pendidikan baik lembaga/instani pemerintahan maupun suwasta harus memberikan dukungan terutama material.
Keberhasilan kiprah guru dalam mencerdaskan siswanya akan dinikmati oleh semuan komponen anak bangsa. Oleh karena itu prestasi kerja guru dapat terlihat dari kualitas lulusan satuan pendidikan sebagai SDM yang berkualitas, produktif, dan kompetetitif. Jika suatu lembaga pendidikan kinerja guru profesional maka lulusannya untuk melanjutkan aktivitas berikutnya tidak akan ada hambatan yang berarti. Lembaga semacam ini pasti mempunyai nilai jual yang tinggi bagi masyarakat.
Adapun yang menjadi peserta guru berpretasi pada tahun 2008 meliputi guru tingkat satuan pendidikan TK, SD, SMP, dan SMA. Dengan kriteria pemilihan guru berprestasi tersebut meliputi :1. Guru unggul/mumpuni yang dilihat dari : kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional; 2. Guru yang menghasilkan karya kreatif atau inovatif, yang meliputi : inovasi dalam pembelajaran atau bimbingan, penemuan teknologi tepat guna bidang pendidikan, penulisan buku fiksi/non fiksi dibidang pendidikan atau sastra indonesia dan sastra daerah, penciptaan karya seni, dan karya atau prestasi di bidang olahraga; dan 3. Guru yang secara langsung membimbing peserta didik hingga mencapai pencapaian prestasi di bidang intrakurikuler dan/atau ekstrakurukuler. Persyaratan tersebut sangat bagus dan mestinya dapat menjadi proyeksi potret guru Indonesia yang diharapkan oleh masyarakat pada umumnya dan cita-cita UUD’45. Oleh karena itu jangan sampai setiap kabupaten/kota mengirimkan wakil dari masing-masing tingkatan berdasarkan penunjukan bukan berdasarkan seleksi yang memenuhi kriteri seperti tersebut diatas. Jika hal ini terjadi kemungkinan besar untuk kompetisi di level berikutnya yang bersangkutan akan banyak kerikil yang mengganjal
Dampak dari guru yang telah menjadi guru berprestasi diantaranya : termotivasi meningkatkan kinerja, disiplin, dedikasi, dan loyalitas untuk kepentingan masa depan bangsa dan negara; meningkatnya harkat, martabat, citra, dan profesionalisme guru; menumbuhkan kreatifitas dan inovasi guru dalam meningkatkan kualitas pembelajaran; terjalinnya interaksi antar peserta guru berprestasi untuk saling tukar pengalaman dalam mendidik siswa; dan terpupuknya rasa persatuan dan kesatuan bangsa melalui jalur pendidikan. Dampak tersebut secara substansi diharapkan dapat mendongkrak masalah mutu pendidikan kita sekarang masih ada, seperti masalah kebocoran soal UAN dan masalah joki. Lebih jauh lagi jika mutu pendidikan berhasil seperti yang diamanat oleh UUD’45 maka masalah pengikisan KKN yang terjadi di negara kita tercinta ini seperti yang diamanatkan oleh orde reformasi akan terwujud dengan baik. Jangan sampai dampak prestasi ini malahan terbalik seperti kondisi yang terjadi sekarang didaerah, yaitu adanya KKN gaya baru yang sulit dibuktikan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar